Tuesday, January 28, 2014

Gaji PNS 2014 | Kenaikan Gaji Pokok PNS 2014

Gaji PNS 2014 | Kenaikan Gaji Pokok PNS 2014 - Setiap tahun Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh hak untuk kenaikan gaji. Pada tahun 2014 ini pemerintah menetapkan untuk kenaikan gaji PNS, Polri dan TNI sebesar 6% sedangkan untuk pensiun pokok akan dinaikan sebesar 4%. Selain itu pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan kenaikan tunjangan untuk PNI dan TNI yang bertugas di pulau terluar indonesia maksimal 150% dari gaji pokok.

 

Kenaikan Gaji PNS 2014

Untuk Kenaikan Gaji PNS 2014 ini anggaran belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp 1249,9 triliun, atau selisih Rp.53,1 triliun dari tahun sebelumnya. Kenaikan itu disesuaikan dengan inflasi yang setiap tahunnya naik. Diperkirakan kenaikan Gaji PNS 2014 akan diberlakukan mulai bulan April 2014, dan sekaligus rapelan kenaikan gaji pada bulan Januari, Februari dan Maret.

Sekarang pemerintah masih fokus dalam mengurus tunjangan kinerja PNS atau yang disebut dengan remunerasi pns untuk 28 kementerian dan lembaga, namun untuk sementara tunjangan kinerja hanya berlaku untuk tenaga kependidikan, sedangkan untuk tenaga pendidik harus melalui tahapan sertifikasi.

Untuk tabel gaji pokok PNS tahun 2014 sementara belum keluar karena menunggu peraturan pemerintah yang mungkin akan keluar sekitar bulan Pebruari hingga April. Namun bila anda ingin mengetahui besaran kenaikan gaji pokok anda, anda bisa melihat tabel gaji PNS tahun 2013 dan tinggal anda naikkan sebesar 6%. Nanti akan terlihat berapa gaji pokok PNS anda untuk tahun 2014.

2 comments: