Lapor Tunjangan Dikdas Info PTK di http://223.27.144.195:8081 - Bagi anda yang berstatus sebagai tenaga pengajar khususnya tenaga guru yang sudah bersertifikasi, pemerintah menyediakan website yang dapat memudahkan guru mengecek status Surat Keputusan Tunjangan guru secara online seperti tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus serta bantuan kualifikasi akademik. disana guru akan dapat mengetahui apakah status SK sudah terbit atau belum.
Lapor Tunjangan Dikdas
Untuk dapat mengetahui mengenai layanan Direktorat P2Tk Dikdas, silakan anda kunjungi websitenya yang beralamatkan di http://223.27.144.195:8081 . Yang perlu anda persiapkan untuk dapat mengakses situs tersebut :
1. silakan siapkan NUPTK anda sebagai userID
2. Passwordnya adalah tanggal lahir anda. tanggal lahir berformat YYYYMMDD (misalkan anda lahir pada tanggal 6 januari 1980 maka silakan isikan pada kolom password 19800106)
3. masukkan chapta/kode yang tertulis pada gambar dengan benar
4. Tekan tombol submit.
Bila alamat di http://223.27.144.195:8081 tidak dapat dibuka, silakan gunakan alamat cadangan di http://223.27.144.195:8084
Bagi anda yang masih kesulitan mengakses atau hasil sinkron belum valid. silakan gunakan program BSD 207 dimana dalam BSD 2017 digunakan oleh P2Tk untuk mengecek
1. Tunjangan
2. Penilaian Angka Kredit (PAK)
3. Jabatan Fungsional (inpassing non PNS)
4. Rasio penyebaran guru
Nah selamat mencoba untuk cek Lapor Tunjangan Dikdas , dan pastikan data diri anda yang masuk kedalam database P2K Dikdas sudah benar karena nantinya data tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk menerbitkan SK Tunjangan anda.
2. Passwordnya adalah tanggal lahir anda. tanggal lahir berformat YYYYMMDD (misalkan anda lahir pada tanggal 6 januari 1980 maka silakan isikan pada kolom password 19800106)
3. masukkan chapta/kode yang tertulis pada gambar dengan benar
4. Tekan tombol submit.
Bila alamat di http://223.27.144.195:8081 tidak dapat dibuka, silakan gunakan alamat cadangan di http://223.27.144.195:8084
Bagi anda yang masih kesulitan mengakses atau hasil sinkron belum valid. silakan gunakan program BSD 207 dimana dalam BSD 2017 digunakan oleh P2Tk untuk mengecek
1. Tunjangan
2. Penilaian Angka Kredit (PAK)
3. Jabatan Fungsional (inpassing non PNS)
4. Rasio penyebaran guru
Nah selamat mencoba untuk cek Lapor Tunjangan Dikdas , dan pastikan data diri anda yang masuk kedalam database P2K Dikdas sudah benar karena nantinya data tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk menerbitkan SK Tunjangan anda.
No comments:
Post a Comment